Harapkan Pemkot Tidak Membuka Formasi Dokter Spesialis. Ini Alasan Ketua DPRD Palangka?

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA-Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB pada tahun ini kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada tahun 2019 ini.

Pemerintah Kota atau Pemkot Palangka Raya mendapat kuota 245 CPNS yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Terkait tenaga kesehatan, khususnya untuk profesi dokter, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto berharap dalam formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Palangka Raya tersedia bagi tenaga dokter.

Namun demikian, menurut dia formasi yang dibuka nantinya untuk dokter tidak langsung dokter spesialis. Tetapi yang dibuka untuk dokter umum saja. Dia beralasan, kalau yang sudah spesialis lebih cenderung memilih RS swasta atau ke kota-kota besar di pulau Jawa.

“Kalau langsung dokter spesialis orang yang spesialis ya ngga mau kesini. Karena kalau sudah speaialis mereka milih ke swasta, atau ke daerah Jawa, atau ke kota-kota besar sana,” kata Sigit, Senin (4/11/2019).

Jika yang diterima dokter umum dan menjadi PNS, lanjut Sigit, baru kemudian disekolahkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengambil spesialis.

“Dokter umum dulu, nanti di sekolahkan ke spesialis. Tetapi dengan pernyataan tidak boleh pindah. Kalau dia bersedia, bikin hitam diatas putih. Kalau dia sudah dapat spesialis mau pindah, langsung dikeluarkan dari PNS. Gitu aja bikin pernyataannya,” tegas Sigit.

(gra/beritasampit.co.id)