Siskuedes Tertibkan Tata Kelola Keuangan Desa

Pelatihan : ENN/BS - Aparatur desa di Sukamara mendapat pelatihan pengelolaan keuangan desa melalui sistem aplikasi Siskeudes versi 2.0.2.

SUKAMARA – Kepala Dinas Sosial PMDPP-PA Sukamara, Aji Nugraha mengatakan bahwa besarnya anggaran yang diterima desa setiap tahun melalui program Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang mencapai miliar perlu pemahaman dari para aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pelatihan pengelolaan keuangan desa melalui sistem aplikasi Siskeudes versi 2.0.2 ini untuk menertibkan tata kelola keuangan di desa karena sangat diperlukan oleh desa agar mudah dalam melakukan pengelolaan keuangan,” jelas Aji Nugraha, usai membuka pelatihan pengelolaan keuangan desa, Selasa (5/11/2019).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Menurut Aji, dengan penggunaan aplikasi Siskeudes versi 2.0.2 maka pihaknya akan lebih mudah memonitor, sehingga tidak adalagi kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

“Aplikasi siskuedes 2.0.2 ini mempermudah desa dalam menyampaikan laporan keuangan ya mulai dari tingkat desa sampai pusat ya,” terang Aji Nugraha.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

Aji menerangkan bahwa pelatihan ini dapat menjadi pembelajaran bagi aparatur desa khususnya sekertaris desa selaku verifikator sehingga mampu mendorong implementasi aplikasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

“Kita ingin desa mampu mengelola keuangan desa dengan baik, sehingga tidak ada lagi aparat desa yang tersandung masalah hukum karena laporan keuangan yang bermasalah,” tukas Aji Nugraha. (enn/beritasampit.co.id)