Si Janda Cantik ini Akui Sudah Sering Berhubungan dengan Oknum Ketua RT

Oknum RT saat dimintai keterangan di kantor Satpol Kobar

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Meski membantah melakukan hubungan badan oknum Ketua RT yang ketangkap basah berduan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pangkalan Lima Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Selasa malam, 5 November 2019.

“Saya hanya singgah saja tidak melakukan apa-apa,” kata GW saat diperiksa di Kantor Satpol PP. Rabu, 06/11/2019.

Sebaliknya janda anak dua yang mengaku dari Kota Lumajang Jawa Timur ini mengakui hubunganya, bahkan pernah melakukan hubungan badan dengan oknum Ketua RT beberapa kali.

BACA JUGA:   Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Skincare Bodong, Owner CV. Sega Arunika Berkah Kini Dipenjara

“Hubungan badan dengan GW bukan hanya dikontrakan saja, tapi juga diluar rumah, seperti di losmen. Dan sebelum digerebek kami berdua habis berhubungan badan,” aku F.

Menyikapi kasus ini Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Penyidik PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi mengatakan kasus ini bakal diproses sesuai aturan Perda. Tetapi bila istri oknum Ketua RT mau melanjutkan ke ranah hukum, bisa saja hal tersebut dilakukan.

“Kita pakai aturan Perda untuk menjerat keduanya, karena mereka bukan pasangan sah. Sedangkan bila mau melanjutkan ke istrinya bisa melaporkan hal tersebut kepada institusi kepolisian,” jelas Luthfi.

BACA JUGA:   Polisi Tahan Tersangka Perkelahian di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit, Begini Kronologinya

Diketahui peristiwa dugaan perselingkuhan ini melibatkan tokoh masyarakat (red.Ketua RT) di Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Saat digerebek, keduanya tidak bisa menunjukkan identitas yang sama sesuai KTP, jadi arahnya ke hubungan gelap.

Pria beristri dengan tiga anak itu, mengakui kesalahannya “Saya menyesal, istri saya sekarang sudah tahu masalah ini,” sesalnya.

(Man/beritasampit).