Antasari Azhar Minta Pilih Dewan Pengawas KPK Dari Korps Wartawan

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (7/11/2019). Dok: Istimewa

JAKARTA— Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan bahwa mestinya Korps Wartawan dilibatkan dalam Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu untuk menghindari abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Antasari mengatakan hal itu dalam diskusi dialektika demokrasi ‘Mengintip Figur Dewan Pengawas KPK’ yang digelar di Media Center Parlemen Senayan, Kamis, (7/11/2019).

“Jadi, saya minta dari Korps Wartawan ada di Dewan Pengawas KPK, karena wartawan ini kupingnya banyak, matanya tajam, bisa mendengar permasalahan, dan bisa dinformasikan ke Dewan Pengawas, sehingga dewan pengawas bisa bekerja sendiri baik,” tutur Antasari.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Keberadaan Dewan Pengawas KPK yang merupakan konsekuensi Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK pertama kali dipilih langsung oleh Presiden itu, orang tersebut dipastikan memahami sistem dan seluk beluk situasi di dalam internal KPK.

Karena, Antasari bilang orang yang diawasi harus tahu, siapa yang mengawasi dan apa yang harus diawasi dalam hal ini pengawasan kinerja.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Minta TPID Pantau Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadhan

“Kalau Dewan Pengawas tak tahu masalah, maka oknum tersebut akan menjadi simbol, dan makan gaji buta, tak mampu berbuat apa-apa dan tidak efektif,” pungkas Antasari Azhar.

(dis/beritasampit.co.id)