JAKARTA— Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan bahwa mestinya Korps Wartawan dilibatkan dalam Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu untuk menghindari abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
Antasari mengatakan hal itu dalam diskusi dialektika demokrasi ‘Mengintip Figur Dewan Pengawas KPK’ yang digelar di Media Center Parlemen Senayan, Kamis, (7/11/2019).
“Jadi, saya minta dari Korps Wartawan ada di Dewan Pengawas KPK, karena wartawan ini kupingnya banyak, matanya tajam, bisa mendengar permasalahan, dan bisa dinformasikan ke Dewan Pengawas, sehingga dewan pengawas bisa bekerja sendiri baik,” tutur Antasari.
Keberadaan Dewan Pengawas KPK yang merupakan konsekuensi Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK pertama kali dipilih langsung oleh Presiden itu, orang tersebut dipastikan memahami sistem dan seluk beluk situasi di dalam internal KPK.
Karena, Antasari bilang orang yang diawasi harus tahu, siapa yang mengawasi dan apa yang harus diawasi dalam hal ini pengawasan kinerja.
“Kalau Dewan Pengawas tak tahu masalah, maka oknum tersebut akan menjadi simbol, dan makan gaji buta, tak mampu berbuat apa-apa dan tidak efektif,” pungkas Antasari Azhar.
(dis/beritasampit.co.id)