Pemkot Palangka Dituntut Kreatif Meningkatkan PAD

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung

PALANGKA RAYA-Jajaran Pemerintah Kota atau Pemkot Palangka Raya dituntut kreatif meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah. Tuntutan tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung.

Bahkan dia mengingatkan agar perampingan organisasi perangkat daerah jangan menjadi alasan PAD sektor pajak dan retribusi daerah tak maksimal. “Untuk meningkatkan PAD harus melihat potensi yang bisa digali. Salah satu yang potensial adalah melalui pajak dan retribusi daerah,” kata Politisi PDI Perjuangan itu, Kamis (7/11/2019).

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Bila mengacu dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018, ucap Nenie, maka upaya melakukan peningkatan PAD bisa dilakukan dengan menetapkan target pajak dan retribusi daerah.

Terlebih, lanjut dia, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk kreatif meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut dia, mulai tahun anggaran 2014 samppai dengan 2018, PAD sektor pajak daerah dan retribusi daerah cenderung meningkat. Kendati demikian, dirinya mendorong agar Pemkot melakukan “jemput bola” terkait retribusi dan pajak daerah.

BACA JUGA:   HM Khemal Nasery Menentang Keras Rencana Pembongkaran Gedung KONI Kalteng 

“Pemkot hendaknya memberi kemudahan proses dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar pajak maupun retribusi. Hendaknya melakukan inovasi dalam hal penerimaan PBB dan pajak lainnya. Misalnya membuka pembayaran pajak berbasis online, serta bekerja sama lebih banyak dengan pihak perbankan,” katanya.

(gra/beritasampit.co.id)