Tampil di IAIN, Rahmat Hamka Bicara Soal Medsos

SEMINAR - Rahmat Nasution Hamka saat memberikan materi seminar hukum di aula kampus IAIN Palangka Raya.

Editor: Akhiruddin

PALANGKA RAYA — Berbagai macam aplikasi media sosial (Medsos), hingga website di zaman modern sangatlah pesat. Oleh karenanya anak muda lebih khusus mahasiswa harus bisa menggunakan Medsos untuk hal yang benar.

“Manfaatkan medsos dengan benar dan baik, medsos itu bukan hanya di gunakan sebagai alat untuk komunikasi biasa. Tapi bisa juga di gunakan sebagai alat untuk berjualan dan promosi,” sebut Rahmat Nasution Hamka dalam kegiatan seminar hukum di aula kampus IAIN Palangka Raya, Kamis 7 November 2019.

Dalam seminar ini sendiri Rahmat Nasution Hamka mengambil tema “Budaya Toleran Dalam Cyber Lifestyle”. Hadirnya medsos saat ini ibarat pedang bermata dua. “Di satu sisi menimbulkan manfaat positif luar biasa, namun di sisi lain low-taste content yang membanjir melalui internet dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Rahmat Hamka, Mahasiswa sebagai agen perubahan juga harus berperan dalam menangkal berita hoax, isu sara serta ujaran kebencian. Maka dari itu agar benar-benar bijak dalam bermedia sosial harus dibudayakan mudah cek dan ricek sebelum di share.

“Ketentuan hukum mengenai hoax dan hasutan kebencian, memang penanganan secara hukum bukanlah satu-satunya jalan. Namun, ada baiknya kita mengetahui ketentuan hukum yang terkait dengan hoax dan hasutan kebencian di Indonesia. Hal itu juga di perkuat oleh pasal 20 ayat (2) konvenan hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi oleh UU No 12 tahun 2005, disitu di sebutkan segala tindakan yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi permusuhan dan kekerasan harus dilarang oleh hukum,” jelas demisioner anggota DPR RI itu. (im/beritasampit.co.id).