Bappenda Kotim Kumpulkan Pengusaha Walet dan Perangkat Desa Bahas PBB-P2

Keterangan Foto : Put/Bs - 300 orang peserta ikut Rakorda 

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaaan (PBB-P2) Kabupaten Kotim 2019, yang bertempat di Hotel Aquarius Sampit.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang diberlakukannya Peraturan Daerah (PerDa) Kotim nomor 6 tahun 2018 tentang pajak daerah.

“Terutama khususnya PBB-P2, dalam hal melakukan koordinasi pendataan, verifikasi serta klarifikasi maupun informasi,” beber Kepala Badan Pegelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Marjuki. Kamis (12/11/2019).

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Marjuki mengungkapkan, kurang lebih 300 orang yang mengikuti kegiatan ini yaitu para forum Kepala Desa, Lurah, Camat, perwakilan dari Asosiasi pengusaha sarang walet, asosiasi pengusaha restoran, wajib pajak daerah, RT, RW dari Kecamatan Baamang, Ketapang dan Seranau.

“Kita mengundang seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah dan perwakilan dari forum RT/RW dari Kecamatan Ketapang, Baamang dan Seranau,” lanjutnya

BACA JUGA:   Mahasiswa Dorong Tokoh Muda Berani Maju Pilkada Kotim

Hal ini dalam rangka menyamakan persepsi semua pihak terkait PBB-P2, agar kedepan proses proses penagihan dan pembayaran PBB-P2 dapat efektif dan efisien di wilayah Kecamatan, Kelurahan dan perdesaan.

“Harapan pemerintah untuk menjadikan masyarakat wajib pajak yang sadar dan sadar akan kewajibannya membayar pajak demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotim,” akhirnya.

(Put/Beritasampit)