Bupati Seruyan Lantik Pj Sekda dan 11 Pejabat Struktural

Foto (istimewa)-kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pj Sekda dan 11 Pejabat struktural dilingkup Pemerintah kabupatrn Seruyan

Editor : Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir melantik 12 pejabat struktural di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, salah satunya Pj Sekretaris Daerah Djainuddinor, di Aula Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Selasa (12/11).

Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil dalam jabatan penjabat (Pj) Sekda Daerah Seruyan baru saja selesai.

“Pelantikan itu dlakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekretaris Daerah khususnya pasal 9 yang menyebutkan bahwa pejabat Sekretaris Daerah dibantu oleh pejabat Pembina kepegawaian paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah ditetapkan,”katanya.

BACA JUGA:   Hadiri Musrenbang, Pj Sekda Minta Wujudkan Masyarakat Madani yang Adil dan Sejahtera

Selain melantik pejabat Sekretaris Daerah pada kesempatan itu juga dilaksanakan pengisian jabatan yang kosong baik secara mutasi jabatan maupun promosi jabatan ke tingkat yang lebih tinggi.

Lanjut Yulhaidir, Pelantikan ini telah mendapatkan pertimbangan dan penilaian. Sehingga kepada pejabat yang baru dilantik hari ini baik yang promosi maupun mutasi agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya jangan takut membuat suatu inovasi yang baru yang mampu merubah sesuatu menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA:   Staf Ahli Bupati Seruyan Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi

Perlu diingat kembali bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS pasal 142 ayat 1 dan ayat 2 menyebutkan bahwa pejabat pimpinan tinggi harus memenuhi target kinerja tertentu sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah disepakati dengan pejabat atasan nya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

(Rdi/beritasampit)