DPRD Kapuas dan Eksekutif ‘Deadlock’ Soal KUA-PPAS 2020

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat mengalami jalan buntu atau deadlock dalam rapat rasionalisasi dan singkronisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Itu lantaran rapat yang berlangsung hingga Senin (11/11/2019) malam antara DPRD dan eksekutif tidak menemukan kata sepakat dalam rasionalisasi dan singkronisasi KUA-PPAS tersebut.

“Mereka (eksekutif) menolak hasil singkronisasi KUA-PPAS. (Karenanya) tidak ada kesepakatan,” ujar Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, usai rapat.

Lanjutnya, meski tidak ada kesepakatan, paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan KUA-PPAS 2020 yang sudah terjadwal besok tetap dilakukan.

“Besok tetap paripurna,” ucap Ardiansah.

Sementara itu, Pj Sekda Kapuas Andres Nuah mengungkapkan bahwa pihaknya dan dewan tidak ada kata kesepakatan, bukan penolakan.

“Tidak ada kata kesepakatan. Kata penolakan itu kata-kata dari DPR, sebenaranya dalam Permen 33 tahun 2019 tentang penyusunan APBD bahwa kata yang pas itu tidak ada kata kesepakatan, karena ini kan nota kesepakatan legislatif dan eksekutif,” terangnya.

(irfan/beritasampit.co.id)