Jelang Pilgub, Norkhalis Harapkan KPU Fokus Lakukan Ini

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norkhalis Ridha

PALANGKA RAYA-Dalam
Uji Publik PKPU Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah merilis tahapan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada serentak pada tanggal 24 Juni 2019 lalu.

Provinsi Kalimantan Tengah salah satu dari 9 provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Kotawaringin Timur merupakan salah satu dari 224 kabupaten di Indonesia yang menyelenggatakan Pemilihan Bupati.

Terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norkhalis Ridha mengatakan, salah satu hal yang harus dipersiapkan oleh penyelenggara dalam menyukseskan Pilgub, khususnya di Kota Palangka Raya adalah upaya meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kepada KPU Palangka Raya diharapkan bisa lebih fokus dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Terutama untuk pemilih pemulanya,” katanya, Selasa (29/10) lalu.

Politisi PAN ini lebih lanjut mengatakan, dalam pelaksanaan pesta demokrasi, maka pemilih pemula atau lebih dikenal dengan isitilah pemilih millenial, sangat menentukan dalam mendongkrak peningkatan partisipasi pemilih.

BACA JUGA:   Suprianti Rambat Beri Kode Siap Berpasangan dengan Rudini Darwan Ali di Pilkada Kotim

Hal itu mengingat, tambahnya, pemilih pemula dalam posisinya pada saetiap pesta demokrasi, cenderung tidak terlalu antusias menyambut pesta demokrasi. Hal itu terlihat pada saat hari pemilihan, kalangan millenial ini cenderung acuh tak acuh.

“Berkaca dari itu, maka penyelenggara pemilu dirasa perlu melakukan sosialisasi secara massif. Terutama melalui cara kreatif dan inovatif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, rancangan tahapan pemilihan yang dirilis dalam Uji Publik PKPU Pilkada 2020 oleh KPU pada Senin, 24 Juni 2019:

1 Oktober 2019
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

BACA JUGA:   Halikinnor Lebih Layak Maju di Pilgub Kalteng, Pengamat: Fajrurrahman Lanjutkan Estafet Kepemimpinannya!

1 November 2019-22 September 2020
Sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU Daerah

31 Januari – 1 Maret 2020
Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

31 Januari 2020
Pendaftaran pemantau Pilkada
26-30 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon

27 Maret-17 Juli 2020
Pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada

28-30 April 2020
Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Pendaftaran dilakukan melalui KPU Daerah.

13 Juni 2020
Penetapan pasangan calon
Setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah.

16 Juni-19 September 2020
Kampanye dan Debat Publik

23 Setember 2020
Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

(gra/beritasampit.co.id)