Ahmadi Harapkan Investor Mau Tanam Modal di Sukamara

Sosialisasi : ENN/BS - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat membuka sosialisasi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Keterbatasan Pembiayaan Masalah Pembangunan Ekonomi, Rabu (13/11/2019).

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan bahwa diwilayah Bumi Gawi Barinjam saat ini membutuhkan banyak sumber pendapatan.

Menurut Ahmadi sumber pendapatan yang paling bagus adalah penanaman modal dari para investor baik lokal maupun luar negeri yang diharapkan dapat membangun perekonomian di Sukamara.

“Pendapatan yang paling bagus adalah penanaman modal, kita berharap investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri agar bisa berinvestasi khususnya di Sukamara,” harap Ahmadi, Rabu (13/11/2019).

“Sehingga dapat menyelesaikan permasalah ekonomi, karena investasi adalah salah satu solusi untuk meningkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara,” lanjut Ahmadi.

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

Ahmadi mencontohkan investasi yang telah berjalan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar seperti perkebunan kelapa sawit yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Kita lihat saja perkebunan sawit dan sebaginya itu adalah bentuk investasi yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Ahmadi.

Pemerintah Kabupaten Sukamara berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan terkait dengan kemudahan berinvestasi dengan fasilitas online Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Singel Submission (OSS).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“OSS dan LKPM ini disediakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk memfasilitasi kebutuhan informasi terkait kemudahan berinvestasi, perizinan dan teknis laporan kegiatan investasi,” terang Ahmadi.

Dijelaskan LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal yang wajib dibuat san disampaikan secara berkala.

“Dengan membuat laporan secara berkala, pemerintah dapat memantau dan mengawasi perkembangan penanaman modal sehingga apabila ada kendala bisa dilakukan pembinaan,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)