CPNS Utamakan Putra Daerah, Pemkab Kotim Berikan Keringanan Nilai IPK

Keterangan Foto : Put/Bs - Peserta saat mengikuti seleksi CPNS pada tahun Lalu 

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan, masyarakat yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalteng akan diberikan keringanan untuk persyaratan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam nilai IPK nya.

“Untuk masyarakat yang mempunyai KTP di wilayah Kalteng akan diringankan dalam nilai IPK nya yaitu hanya 2,30. Sedangkan untuk peserta yang mempunyai KTP tapi bukan KTP Kalteng IPK nya tetap yaitu 3,00,” ucap Kepala BKD Kotim Alang Arianto, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA:   Harga Daging Ayam di Sampit Masih Normal, Rp40 Ribu Per Kilogram

Alang Arianto mengatakan, nilai IPK yang memiliki KTP Kalteng memang lebih rendah dibandingkan dengan KTP luar, hal tersebut dikarenakan Pemerintah ingin mengutamakan putra putri daerah, apalagi kuota CPNS di Kotim berjumlah 213 formasi.

Meski begitu ia akui, tahun ini jumlah formasinya memang tidak banyak seperti tahun kemarin dan itu juga sudah menutupi kekurangan PNS di Kotim.

BACA JUGA:   Terjadi Tawuran di Nur Mentaya Saat Malam Minggu

“Kenapa Pemkab membantu atau meringankan persyaratan untuk peserta KTP Kalteng, Karena kita ingin putra putri daerah kita lah yang berkerja dan menjadi pegawai di daerahnya,” ujarnya.

Hal ini dalam rangka membantu mengurangi angka pengangguran di Kalteng khususnya Kabupaten Kotim.

“Tetapi hal itu juga tidak menutup kemungkinan untuk peserta dari luar Kalteng yang lulus dalam seleksi CPNS ini dan bekerja sebagai pegawai di Kalteng,” akhirnya.

(Put/Beritasampit)