DPR: Butuh Peran Semua Pihak Berantas Terorisme

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan perlu kesadaran bersama untuk mencegah dan menumpas terorisme sampai ke akar-akarnya.

Koordinator Bidang Politik dan Keamanan DPR mengatakan hal itu menanggapi aksi teror yang terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

“Aksi terorisme yang dilakukan oleh siapapun tidak dibenarkan agama manapun di Indonesia,” ujar Azis, Rabu, (13/11/2019).

BACA JUGA:   Mukhtarudin Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Periode Lebaran 2024

Politikus Golkar itu menjelaskan, implementasi Pasal 43A ayat (3) UU Terorisme bukanlah semata menjadi tanggung jawab POLRI, BIN, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Namun, Azis berujar masyarakat juga wajib berperan aktif untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, karena terorisme adalah musuh bangsa.

“Saya menghimbau kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, saya melihat gerakan terorisme di Indonesia sudah bertransformasi dari berjamaah ke aksi individual,” pungkas Azis Syamsuddin mengingatkan.

BACA JUGA:   Mercy Barends Desak Kementerian ESDM Blacklist Pihak Ketiga Proyek PJUTS

(dis/beritasampit.co.id)