LKPM Permudah Investor Laporkan Kendala Dalam Berinvestasi

Beri Cindera Mata : ENN/BS - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat memberikan cindera mata kepada narasumber sosialisasi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Keterbatasan Pembiayaan Masalah Pembangunan Ekonomi, Rabu (13/11/2019).

SUKAMARA – Kepala Dinas Penanamanan Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sukamara, Iswan Gemayana mengatakan bahwa sosialisasi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) akan memudahkan perusahaan yang akan menanamkan modalnya di Sukamara dalam melaporkan realisasi investasi.

“Dalam LKPM ini selain memuat laporan realisasi investasi juga untuk mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi perusahaan atau investor,” kata Iswan Gemayana usai sosialisasi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di Aula BPKAD Sukamara, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

Menurut Iswan, dengan diketahuinya permasalahan dan kendala yang dialami investor maka Pemkab Sukamara dapat memfasilitasi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

“Jadi kita bersama-sama dengan perusahaan yang akan berinvestasi mencari solusi sehingga investasi yang akan dilaksanakan itu bisa direalisasikan di Kabupaten Sukamara,” terang Iswan Gemayana.

Pemerintah Kabupaten Sukamara berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan terkait dengan kemudahan berinvestasi dengan fasilitas online Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Singel Submission (OSS).

“OSS dan LKPM ini disediakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk memfasilitasi kebutuhan informasi terkait kemudahan berinvestasi, perizinan dan teknis laporan kegiatan investasi,” terang Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi.

BACA JUGA:   H Ahmadi Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Sukamara

Dijelaskan LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala oleh para investor.

“Dengan membuat laporan secara berkala, pemerintah dapat memantau dan mengawasi perkembangan penanaman modal sehingga apabila ada kendala bisa dilakukan pembinaan,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)