Proyek Pasar Tewah dan Napoi Segera Rampung

FOTO : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H. Umar.
KUALA KURUN – Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Gunung Mas mendapat jatah dua lokasi pembangunan pasar tradisional dari pemerintah pusat, yaitu di Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah dan Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa. “Awalnya kita mengusulkan tiga lokasi, namun hanya dua yang disetujui selain Kelurahan Tehang Kecamatan Manuhing Raya,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H. Umar, Rabu (13/11/2019).
BACA JUGA:   Pengurus DPD KNPI Gunung Mas Masa Bakti 2024-2027 Dilantik
Adapun besaran pagu anggaran pembangunan pasar tradisional didua tempat tersebut berbeda, yaitu Rp 1,8 miliar untuk Kelurahan Tewah dan Rp 1,1 miliar untuk Kelurahan Napoi. “Perbedaan biaya itu karena jumlah blok jualan di pasar Tewah lebih banyak, menyesuaikan jumlah penduduknya. Berdasarkan laporan, proses pembangunan dua pasar itu hampir selesai,” sebutnya. Ditanya kapan kedua pasar tersebut bakal operasional, Yulianus memastikan tidak untuk tahun 2019. Sebab harus menunggu masa pemeliharaan bangunan selesai alias pada tahun 2020 mendatang.
BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Ciptakan Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Melalui Program Minggu Kasih
“Pasar tersebut lebih diperuntukan bagi pedagang baju dan sembako, ikan dan sayur juga ada tapi sedikit. Tarif satu blok pasar 3 x 4 meter dikenakan biaya sewa sebesar Rp 3,6 juta per tahun dan wajib dibayar sekaligus,” imbuhnya. Uang sewa pasar tersebut sepenuhnya bakal dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunung Mas sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). (adn/beritasampit.co.id)