BPJS Kesehatan Terus Genjot Kepatuhan Badan Usaha

Editor Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Memastikan kepatuhan badan usaha terhadap keikutsertaannya dalam program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Sampit bersama dengan instansi terkait menggelar forum koordinasi kepatuhan badan usaha di Kabupaten Seruyan.

“Kita rapat koordinasi bersama dengan Kejaksaan Negeri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pengawas Ketenagakerjaan wilayah II Kabupten Kotim dan Seruyan,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Adrielona, Kamis (14/11/2019).

BACA JUGA:   Warung Penjual Solar Eceran Terbakar, Jago Merah Merambat ke Bengkel

Adrielona mengatakan, semua penduduk seharusnya sudah terdaftar JKN KIS, oleh sebab itu BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan semua pihak yang berwenang untuk dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha yang ada di Kabupaten Seruyan.

“Dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan badan usaha telah terdaftar dan juga menyerahkan data secara lengkap, serta membayar iuran secara rutin setiap bulannya. Saya juga meminta bantuan kepada instansi khususnya pengawas ketenagakerjaan dan juga kejaksaan untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Kedepan

Terpisah, Kepala DPMPTSP Agung Setiawan mengatakan, pihaknya akan menggelar sosialisasi bersama dengan badan usaha dan juga menyusun instrumen pembinaan untuk pengurusan ijin. Sehingga tidak hanya badan usaha, perorangan pun diharapkan lebih aware dengan kepesertaan program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Minggu ke 3 bulan ini kita akan mengadakan pertemuan bersama dengan pelaku usaha untuk menyosialisasikan program JKN-KIS melalui OSS,”akhirnya.

(Put/Beritasampit)