Diskominfo Usahakan Tahun 2020 Desa-desa di Kobar Jaringan Internet Normal

kepala dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rody Iskandar

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun 2020 rencana akan meningkatan jaringan internet dengan teknologi smart repeater.

Repeater adalah suatu alat yang berfungsi memperluas jangkauan sinyal Wifi yang belum tercover oleh sinyal dari server agar bisa menangkap sinyal Wifi.

Demikian diungkapkan kepala dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rody Iskandar saat dikonfirmasi beritasampit Kamis (14/11/2019).

Peningkatan jaringan internet, dengan teknologi smart repeater lanjut Rody akan kerjasama dengan salah satu operator telekomunikasi.

“Insya Allah nanti di tahun 2020 sejumlah kendala terhadap jaringan internet di seluruh desa di Kabupaten Kobar bisa teratasi,” ujar Rody.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Serahkan LKPD, H. Budi Santosa Sudarmadi: Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemerintah Daerah

Rody, juga mengakui saat ini jaringan internet ke seluruh desa banyak gangguan, bahkan ada sekitar 12 desa yang minim sinyal komunikasi, seperti di Kecamatan Arut Utara (Aruta) dan Kotawaringin Lama (Kolam).

“Alasan minim sinyal,dikarenakan tower yang dipasang sangat jauh ke sejumlah desa, sehingga jaringan sulit dijangkau. Maka nanti di tahun 2020 kami inventarisasi seluruh wilayah di Kabupaten Kobar dengan teknologi smart refeater (penguat sinyal),” imbuh Rody.

BACA JUGA:   Posyandu Aisyiah Pangkalan Bun Peduli dan Periksa Kesehatan Ibu-Ibu Lansia

Rody Iskandar juga menjelaskan walaupun jaringan internet untuk ke desa-desa di Kabupaten Kobar belum maksimal, namun informasi hasil pembangunan sudah bisa diakses oleh desa-desa yang lokasi wilayahnya berdekatan dengan tower.

Terpisah, menurut sumber dari Polres Kobar yang telah berhasil menangkap peristiwa sindikat pencurian baterai Tower, sekitar 62 baterai besar yang telah diamankan.

“Maka peristiwa pencurian baterai tersebut bisa mengganggu jaringan sinyal yang dipancarkan dari Tower,” kata Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo belum lama ini.

(Man/beritasampit).