Pemkab Sukamara Kembali Gelontorkan Rp 5 Miliar Untuk Masjid Agung

Kunjungan : ENN/BS - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran saat berkunjung ke Masjid Agung Sukamara.

SUKAMARA – Pemerintah daerah Kabupaten Sukamara kembali mengucurkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung.

Anggaran sebesar itu akan digelontorkan pada 2020 mendatang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sukamara.

“Untuk tahun depan kelanjutan masjid agung ada dana Rp 5 miliar, anggaran yang disiapkan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” kata Sekertaris Dinas Perkim Sukamara, Jumat (15/11/2019).

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Akan Tingkatkan Kemampuan Fisik dan Mental ASN dengan Pembekalan Secara Militer 

Dengan tambahan anggatan tersebut pembangunan masjid agung belum rampung seluruhnya, hal itu lantaran anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan masjid tersebut mencapai Rp 10 Miliar lebih.

“Harusnya Rp 10 miliar, namun keterbatasan anggaran jadi tahun depan belum bisa rampung,” tukas Jito. (enn/beritasampit.co.id)