PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya memprioritaskan penyelesaian laporan masyarakat, terlebih masuk melalui kegiatan reses anggota dewan. Seperti masalah konflik agraria, sehingga hal-hal yang tidak di inginkan dapat dicegah.
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto usai memimpin kegiatan reses anggota dewan dari daerah pemilihan atau Dapil III Kota Palangka Raya.
“Laporan masyarakat harus diutamakan dan digaris bawahi. Makanya begitu mendapati laporan adanya sengketa lahan di Kelurahan Kalampangan, kita anggota DPRD yang dari Dapil III turun langsung mengecek,” tukas Sigit, Senin (18/11/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sikap memberikan perhatia untuk laporan masyarakat mengingat adanya penekanan dari Presiden, bahwa sekecil apapun masalah harus peka menyikapinya sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat dicegah.
“Terkait sengketa lahan ini padahal Lurah dan Camat sudah proaktif menyelesaikan masalah. Upaya Lurah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak tetap tidak menemukan penyelesaian,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihak DPRD akan mendapami perihal sengketa lahan ini, termasuk soal kepemilikan lahannya. “Saya harap aparat penegak hukum nantinya turut serta membantu untuk mencarikan penyelesaian yang tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.
(gra/beritasampait.co.id)