Dewan Palangka Utamakan Laporan Masyarakat untuk Diselesaikan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto
PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya memprioritaskan  penyelesaian laporan masyarakat, terlebih masuk melalui kegiatan reses anggota dewan. Seperti masalah konflik agraria, sehingga hal-hal yang tidak di inginkan dapat dicegah. Kepastian tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto usai memimpin kegiatan reses anggota dewan dari daerah pemilihan atau Dapil III Kota Palangka Raya. “Laporan masyarakat harus diutamakan dan digaris bawahi. Makanya begitu mendapati laporan adanya sengketa lahan di Kelurahan Kalampangan, kita anggota DPRD yang dari Dapil III turun langsung mengecek,” tukas Sigit, Senin (18/11/2019).
BACA JUGA:   HM Khemal Nasery Menentang Keras Rencana Pembongkaran Gedung KONI Kalteng 
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sikap memberikan perhatia untuk laporan masyarakat mengingat adanya penekanan dari Presiden, bahwa sekecil apapun masalah harus peka menyikapinya sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat dicegah. “Terkait sengketa lahan ini padahal  Lurah dan Camat sudah proaktif menyelesaikan masalah. Upaya Lurah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak tetap tidak menemukan penyelesaian,” terangnya.
BACA JUGA:   Legislator Ini Minta Masyarakat Kalteng Tolak Rencana Pembongkaran Gedung KONI
Oleh karena itu, lanjutnya,  pihak DPRD akan mendapami perihal sengketa lahan ini, termasuk soal kepemilikan lahannya. “Saya harap aparat penegak hukum nantinya turut serta membantu untuk mencarikan penyelesaian yang tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya. (gra/beritasampait.co.id)