Ditahan, Yantenglie Ditinggalkan Pengacara

FOTO : AUL/BS - Mantan PH Yantenglie, Antonius Kristanto

PALANGKA RAYA – Sudah jatuh tertimpa tangga mungkin adalah kiasan yang tepat untuk kondisi Yantenglie saat ini. Bagaimana tidak? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukumnya mengundurkan diri.

Antonius Kristanto mengaku tidak lagi menangani Kasus mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang sempat menyedot perhatian publik dan sempat menerima keputusan vonis 10 tahun penjara serta mengganti kerugian negara 7,8 M.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Mantan penasehat hukum (PH) Yantenglie ini mengatakan dirinya tidak lagi menangani kasus mantan orang nomor satu di Kabupaten Katingan semenjak melakukan banding.

“Saat ini saya dan tim tidak lagi menangani kasus Yantenglie, karena semenjak banding yang dilakukan sudah menggunakan jasa PH yang lain,” jelas Anton. Ditemui di kantornya Senin (18 /11/2019).

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

Ia akui hingga sekarang belum ada komunikasi pasca Yantenglie menggunakan jasa PH lain menyatakan pergantian PH kepihak mereka.

Meski demikian Anton menegaskan bahwa dirinya tidak lagi bertanggungg jawab dan tidak menangani kasus Yantenglie.

“Jadi apapun hasilnya nanti, itu bukan urusan kami lagi,” tutup Anton.

(aul/beritasampit)