DPRD Kapuas Jadwalkan Kembali Pembahasan KUA-PPAS 2020

Rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, dipimpin Wakil Ketua I Yohanes, berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Senin (18/11/2019).

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) di ruang rapat gabungan komisi, Senin (18/11/2019).

Rapat yang turut dihadiri pihak eksekutif tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra.

“Tadi kita melaksanakan rapat badan musyawarah, saya yang memimpin bersama wakil ketua, kita sudah membuat jadwal yang baru untuk kegiatan DPRD di Kabupaten Kapuas,” ujar Yohanes, usai rapat.

Adapun jadwal kegiatan dewan yang telah disepakati diantaranya pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2020. “Kita meminta kesadaran teman-teman yang lainnya dan alat kelengkapan dewan melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan banmus,” katanya.

Dengan sudah terjadwalnya kegiatan tersebut, lanjut politisi PDIP ini, bahwa KUA-PPAS yang beberapa waktu lalu mengalami jalan buntu (deadlock) akan kembali dibahas.

“Harus dibahas, apa pun yang dihadapi, kemarin kan deacdlok, jadi dibahas kembali,” ucap Anes, sapaan akrabnya.

Untuk pelaksanaan pembahasaan KUA-PPAS dijadwalkan besok hari (Selasa, red), antara komisi 3 dan mitra kerjanya.

“Besok antara Komisi 3 dengan mitra membahas KUA-PPAS. KUA-PPAS itu kan isinya ada DAU, DAK, kemudian sumber pinjaman daerah, itu kan dibahas, kemarin kan belum ada kesepakatan jadi dibahas sampai ada kesepakatan,” terangnya.

Ditambahkan Yohanes, bahwa pembahasan ulang KUA-PPAS ini karena ada surat dari Bupati Kapuas meminta agar KUA-PPAS dibahas kembali.

(irfan/beritasampit.co.id)