DPRD Palangka Mulai Bahas 6 Raperda dari 17 Prolegda 2020

PEMBAHASAN:IST/BS-DPRD Kota Palangka Raya mulai membahas 6 buah rancangan peraturan daerah atau raperda untuk tahun 2020 mendatang.
PALANGKA RAYA- DPRD  Kota Palangka Raya menetapkan Program Legislasi Daerah atau Prolegda tahun 2020 sebanyak 17  rancangan peraturan daerah atau Raperda. Menurut Ketua  Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda, Riduanto, saat ini pihaknya sudah mulai membahas 6 buah rancangan peraturan daerah atau raperda untuk tahun 2020 mendatang. “Enam buah Raperda  sudah mulai di bahas yang akan diajukan pada tahun 2020 nanti. Kalau yang tahun 2019 ini kan sudah di paripurnakan, sudah evaluasi gubernur, tinggal penomoran saja,” jelasnya, Senin (18/11/2019).
BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga
Politisi PDI Perjuangan ini lebih lanjut menjelaskan, 6 buah Raperda yang akan dibahas nantinya bisa mengalami perubahan,  tergantung hasil pembahasan. “Kami juga akan membahas ulang Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan. Lalu Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dalam rangka mewujudkan kota layak anak dan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” ucapnya.
BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga
(gra/beritasampit.co.id)