Kasus Kawanan Pencuri yang Dihakimi Massa Berlanjut….

Editor: Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Kasus 5 kawanan pencuri yang dihakimi massa dan menewaskan 1 pelaku setelah dirawat di Puskesmas serta yang lainnya mengalami luka berat sampai sekarang masih menjadi buah bibir masyarakat Kobar Kalteng.

Pasalnya,yang dipertanyakan apakah warga yang melakukan pengeroyokan hingga tewas akan di usut.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Waris Waluyo, saat dikonfirmasi beritasampit melalui telepon selulernya Senin (18/11) mengatakan, kasus tersebut semuanya akan di usut.

“Sekarang kita masih melakukan BAP saksi-saksi dan melakukan pengobatan serta perawatan kepada para tersangka,” kata Waris.

Sebelumnya YS mendapat perawatan bersama dua rekannya, RH dan RCI di Puskesmas Karang Mulya, Pangkalan Banteng. Sementara dua rekan lainnya diamankan di Polsek Pangkalan Banteng bernama Sod dan UH.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, kelima kawanan pencurian ini babak belur setelah dihakimi masa lantaran aksinya kepergok korban Maryanti (35) saat mau bangun untuk salat subuh.

Kemudian Maryati lari kekamarnya dan membangunkan suaminya, suaminya setelah diberi tahu istrinya ada maling masuk kedapur terkejut serta langsung memberitahukan tetanggannya melaui telepon.

Warga pun mengepung ke lima kawanan pencuri tersebut dan menghaliminya. Polisi yang datang di lokasi, langsung mengamankan kawanan pencuri yang sudah babak belur. Karena luka, tiga kawanan pencuri yang babak belur dilarikan ke Puskesmas Karang Mulya.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 1 juta, karena dompetnya hilang saat disimpan diatas meja ruang tengah rumah korban.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dari TKP, berupa satu unit linggis, tiga unit pisau enggrek, satu unit alat bor, satu bilah parang dan satu unit mobil Kijang Krista warna coklat metalik KH 1501 AL.

(Man/beritasampit).