Negara Jangan Minimalis Sikapi Intoleransi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Semua aparatur negara, baik di pusat maupun daerah diinhatkan untuk lebih bersungguh-sungguh menyikapi masalah intoleransi. Pasalnya kelompok-kelompok intoleran terus menguat dan leluasa melancarkan aksi diskriminatif terhadap kelompok lain.

Penegasan itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyikapi insiden penghentian kegiatan ibadah umat Hindu di Dusun Mangir Lor, Desa Sedangsari, Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, pada Selasa (12/11/2019) lalu.

Aksi penghentian ibadah itu dilakukan oleh sekelompok orang yang klaim sebagai warga desa setempat. Menirut Bamsoet perilaku intoleran seperti ini tidak boleh dibiarkan. Negara pun lamban merespons aksi tersebut.

“Negara tidak bisa lagi minimalis menyikapi kecenderungan ini. Harus ada inisiatif dari negara untuk menghentikannya,” tandas Bamsoet, Senin, (18/11/2019).

Bamsoet bilang, kalau ada kekuatan yang bisa mengindoktrinasi kelompok-kelompok masyarakat itu menjadi intoleran, negara pun bisa melakukan hal yang sama untuk mengubah dan membalikannya.

“Persoalannya adalah kemauan dan keberanian politik untuk berinisiatif. Jangan berjudi dengan masalah ini. Ingat bahwa taruhannya adalah masa depan ketahanan nasional bangsa ini,” imbuh Bamsoet.

Selama ini, aksi-aksi intoleran terjadi di sejumlah daerah, baik kota maupun desa. Kesigapan dan sikap tegas pemerintah tingkat kota, kabupaten atau desa untuk mencegah berulangnya kasus intoleran menjadi sangat penting.

Unttuk itu, Pimpinan MPR RI mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki kemampuan yang lebih dari cukup untuk mengikis masalah intoleransi.

Bamsoet berujar selain wewenang dan kapasitas yang melekat pada struktur organisasi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, dukungan masyarakat pun tak kalah kuatnya.

“Ada begitu banyak elemen masyarakat yang terang-terangan menolak aksi-aksi intoleran yang dilakukan oleh orang atau komunitas-komunitas tertentu,” kata dia.

Mengacu pada peristiwa terakhir di Bantul itu, sudah waktunya bagi pemerintah untuk mulai pro aktif mengupayakan langkah atau pendekatan yang diperlukan guna mengikis perilaku intoleran itu.

Sudah ada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Indonesia (BPIP), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan instrumen lain sejenis yang bisa dimaksimalisasi pemberdayaannya untuk mengikis intoleransi.

“Keterlibatan para pemuka agama dan komunitas pendidik pun sangat penting dan relevan. Pemerintah, pada akhirnya, harus berani dan at all cost mengorganisir aksi atau kegiatan berskala masif untuk mengikis perilaku intoleran. Sudah waktunya negara bersikap tegas,” pungkas Bambang Soesatyo.

(dis/beritasampit.co.id)