SUKAMARA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukamara memberikan kontribusi sebesar Rp 45 Miliar lebih pada stuktur RAPBD tahun anggaran 2020.
Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan bahwa optimalisasi potensi pendapatam daerah merupakan pilar utama dalam menambah alokasi anggaran daerah.
“Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD memberikan kontribusi untuk RAPBD 2020 sebesar Rp 45 miliar lebih,” jelas Ahmadi, Senin (18/11/2019).
Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan berupa dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus merupakan penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah.
“Tentunya kita harus dapat kelola secara profesional baik secara SDM-nya, regulasinya maupun lembaganya,” jelas Ahmadi.
Dalam kesempatan itu, Ahmadi juga mengungkapkan harapannya agar pendapatan daerah meningkat setiap tahunnya hal itu dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah secara menyeluruh.
“Langkah strategis perlu kita lakikan agar dapat memberikan implikasi yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)