Saan Mustofa: Pilkada Langsung Ke DPRD Merupakan Sebuah Kejumudan Berpikir

Saan Mustofa (tengah) dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Dok: Istimewa

JAKARTA— Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan akan mengevaluasi Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada.

Menurut Saan, perlu evaluasi agar UU tersebut dari waktu ke waktu semakin berkualitas dan semakin baik dalam pelaksanaannya.

“Evaluasi itu penting, bagian-bagian mana saja yang dievaluasi. Nanti kita lihat dari sisi-sisi selama ini titik-titik kelemahannya,” ujar Saan dalam diskusi dialektika demokrasi ‘Revisi UU Pilkada, Adakah Ruang Kembali ke DPRD’ yang digelar di Media Center Parlemen Senayan, Selasa, (19/11/2019).

BACA JUGA:   Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Mukhtarudin: 79 Tahun Merdeka, Rakyat Masih Hidup Dalam Kegelapan

Politikus NasDem itu bilang UU Pilkada yang rencananya akan dievaluasi itu diharapkan mampu meningkatkan proses demokrasi, maupun dalam kerangka melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang lebih baik kedepannya.

Saan pun menilai jika pilkada langsung kembali ke DPRD maka hal tersebut merupakan kemunduran demokrasi. Dalam bahasa agama, itu adalah sebuah kejumudan cara berpikir yang stagnan.

BACA JUGA:   Diduga Program Bodong Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM, Komisi VII DPR: Harus Diaudit BPK RI

“Jika Pilkada langsung dikembalikan ke DPRD, berarti kita kembali juga ke masa lalu. Dan kita tak akan pernah maju,” pungkas Saan Mustofa.

(dis/beritasampit.co.id)