Pemkab Seruyan Sosialisasikan Peraturan Pemerintah Tentang Pelayanan Perizinan

Foto (ist/BS) - Asisten III Setda Seruyan Agus Suharto saat memabcakan sambutan Bupati Seruyan Yulhaidir

Editor : Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan menggelar sosialisasi dua peraturan yaitu pelayanan perizinan dan dan pengendalian penanaman modal.

“Pemanfaatan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan merupakan sebuah wujud adaptasi dari kemajuan dan tuntutan zaman, tidak lain untuk menghadirkan kemudahan dan transparasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan,” kata Asisten III Setda Seruyan Agus Suharto saat memabcakan sambutan Bupati Seruyan Yulhaidir, di Kuala Pembuang, Rabu (20/11/2019).

Salah satu agenda besar nasional saat ini adalah visi untuk mewujudkan investasi yang seluas-Iuasnya, dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan yang pada giliranya berdampak positif bagi peningkatan kualitas kesejahteraan.

OIeh sebab itu, pemerintah sedang berjuang keras untuk memangkas dan menghentikan segala hal yang menghambat investasi serta mendorong terobosan kebijakan untuk mennciptakan iklim investasi yang baik.

Pada tatanan regulasi pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Dengan terbitnya regulasi ini, maka pelayanan perizinan berusaha dilaksanakan melalui sistem online single submission (OSS) dan peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 7 tahun 2018 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal.

Oleh sebab itu, kegiatan ini memiliki tujuan ganda, yaitu selain untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pemahaman tentang regulasi pelayanan perizinan berusaha dan juga upaya pemerintah daerah dalam mendukung visi Indonesia Maju.

Dengan mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan iklim investasi yang baik terutamamelalui pelayanan perizinan berusaha yang prima.

(rdi/beritasampit)