Sigit K Yunianto: Rasionaliasi Anggaran Jangan Sampai Ganggu Jalannya Program

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengingatkan tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD Kota Palangka Raya tidak sampai merasionalisasi untuk alokasi anggaran gaji aparatur sipil negara atau ASN dan tenaga kontrak hanya untuk enam bulan, tetapi harus untuk satu tahun.

Kendati demikian, Politisi PDI perjuangan ini mempersilahkan TAPD merasionalisasi. Akan tetapi lanjutnya, harus tetap di pilah mana yang jadi prioritas sehingga program-program pemerintah setempat bisa berjalan maksimal walaupun ada pengurangan anggaran.

Menyikapi  adanya rasionalisasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah atau OPD. Sigit berharap setiap patner kerja Komisi yang ada di DPRD dapat melakukan pertemuan guna membahas program-program apa saja yang nantinya akan dilaksanakan di tahun anggaran atau TA 2020 mendatang.

“Setiap komisi di DPRD melakukan pertemuan dan membahas program-program untuk tahun depan di setiap OPD di lingkup pemkot dengan anggaran yang sudah terkena rasionalisasi,” ucapnya seraya berharap.

BACA JUGA:   Legislator Ini Minta Masyarakat Kalteng Tolak Rencana Pembongkaran Gedung KONI

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palangka Raya bersama bersama masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD setempat sedang membahas terkait rasionalsasi.

Akibat rasionalisasi,  sejumlah kegiatan yang sudah direncanakan di masing-masing OPD bakal dipangkas di tahun anggaran atau TA 2020 mendatang. Hal ini membuat aparat  sipil negara atau ASN di lingkungan masing-masing OPD kencangkan “ikat pinggang”.

Menyikapi kegelisahan ASN  ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah merasionalisasi anggaran di setiap OPD. Menurut dia, rasionalisasi murni datang dari tim anggaran pemerintah daerah  atau TAPD.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Rasionalisasi anggaran di masing-masing OPD itu murni dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota. Setelah dirasionalisasi, baru diajukan ke kami,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (19/11/2019).

Kendati demikian, suami dari Since Husana Apriase ini menyebutkan baik rasionalisasi yang dilakukan oleh TAPD Kota Palangka Raya. Asalkan tidak sampai mengganggu kegiatan inti dari pemerintah kota.

Diungkapkan pria yang akrap disapa Sigit ini, salah satu yang tidak boleh dirasionalisasi yakni belanja tidak langsung, seperti gaji ASN dan tenaga kontrak. Karena tukasnya,  akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari.

“Kalau gaji harus dialokasikan satu tahun, kalau hanya enam bulan saja dialokasikan tentunya akan menjadi masalah. Seperti yang terjadi apabila pembahasan APBD perubahan molor, maka pembayaran gaji pegawai akan tertunggak,” jelasnya.

(gra/beritasampit.co.id)