BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Surabaya

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada (Kiri)

PALANGKA RAYA – Jaringan Peredaran Gelap Narkoba jenis Sabu yang berasal dari Surabaya dibongkar Tim berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Kalimantan Tengah.

Dalam rilisnya Rabu ( 20/11/2019) di BNNP berhasil menciduk S ( 41) Warga Ketapang dan AM ( 44) Warga Baamang Kotawaringin Timur di pintu kedatangan Bandara H Asan Sampit.

Keduanya ditangkap saat S membawa sabu yang disimpan dan dililitkan dibadannya. Setelah dilakukan pengembangan ternyata Sabu tersebut berasal dari Surabaya.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

“Saat tertangkap S membawa sabu seberat kurang lebih 300 gram dan ekstasi berwarna kuning dengan merek Hello kity,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kalteng,AKBP I Made Kariada.

Setelah dilakukan pengembangan diduga barang tersebut dkendalikan seorang Nara Pidana ( Napi) Lembaga Pemasyaakatan ( LAPAS) kelas 2B Sampit bernama N, dan Napi tersebut masih menjalani kasus Narkoba.

BACA JUGA:   Perkelahian Hingga Sebabkan Nyawa Melayang Terjadi di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit

“Sempat kita lakukan penggeledahan di Lapas tersebut kita sempat menemukan Bong dan beberapa buah HP namun kita tak bisa lakukan penahanan karena tidak ditemukan bukti yang mengarah ke N,” Tutup Made
(aul/beritasampit.co.id)