Pemkab Sukamara Komitmen Sukamara Bebas Prostitusi

Ahmadi

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi menerangkan jika permasalahan sosial seperti kasus perdagangan manusia atau human traffiking kerap terjadi di daerah tidak terkecuali di ibu kota.

Hingga saat ini pemerimtah baik pusat maupun daerah terus berupaya untuk mencegah timbulnya permasalahan sosial di lingkungan masyarakat dengan terus melakukan patroli yang berkesinambungan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat menanggapi kasus Kepala Desa Karta Mulya yang diamankan anggota Ditreskrimum subdit IV Ranakta Polda Kalteng pada 11 Nopember 2019 lalu karena diduga terkait tindak pidana perdagangan orang di salah satu tempat hiburan karaoke di Kabupaten Sukamara. Ia diduga mempekerjakan anak dibawah umur di tempat karaoke miliknya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

“Kasus seperti bukan hanya di Kabupaten Sukamara saja, juga terjadi di daerah-daerah lainnya, untuk itu penyelesaiannya pun harus dilakukan bersama-sama,” terang Ahmadi.

Pemerintah Kabupaten Sukamara telah berkomitmen agar wilayah tersebut bebas prostitusi atau zero prostitusi tidak terkecuali penyakit masyarakat (pekat) lainnya yang menjurus pada kegiatan prostitusi terselubung, maupun kasus perdagangan manusia.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

“Kita menjalankan program yang sejalan dengan pemerintah pusat untuk Indonesia bebas prostitusi termasuk di Sukamara kita berkomitmen untuk itu, ” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)