Bupati Harapkan Pembayaran Zakat Bagi ASN Melalui Pemotongan Gaji

Lantik : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio usai melantik pengurus Baznas di Gedung Gawi Barinjam, Jumat (22/11/2019).

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio menginginkan agar kewajiban zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sukamara bisa diatur melalui mekanisme pemotongan gaji.

Hal itu diungkapkan Windu Subagio usai melantik pengurus Baznas Kabupaten Sukamara di Gedung Gawi Barinjam, Jumat (22/11/2019).

“Kalau mekanismenya bisa langsung dari bank supaya tidak repot gitu, bisa dan saya ingin langsung ada pembayaran zakat bagi ASN yang muslim ya melalui pemotongan gaji,” terang Windu.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Windu Subagio mengharapkan pengurus Baznas dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjadi contoh dalam pengelolaan zakat oleh kabupaten lain di Kalimantan Tengah.

“Pemkab akan sepenuh hati mendukung Baznas Sukamara da proaktif melakukan pembinaan yang meliputi fasilitasi, sosialisasi dan edukasi agar maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya,” terang Windu.

Dalam kesempatan itu, Windu Subagio juga meminta masyarakat Sukamara khususnya umat muslim untuk menunaikan zakat melalui infaq dan shodaqoh melalui Baznas.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

“Untuk OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta dildilingkungan Pemkab Sukamara yang belum terbentuk Unit Pengumpul Zakat atau UPZ segera berkoordinasi dengan Baznas,” pinta Windu.

“Bagi yang sudan mengusulkan UPZ dan telah menunaikan zakat, infaq dan shodaqoh ke Baznas saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)