Gelar Legal Drafting, Fakultas Syariah IAIN Gandeng Kemenkumham

PALANGKA RAYA – Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya mengadakan kegiatan Pelatihan Legal Drafting pada Kamis (21/11/2019). Kegiatan tersebut digelar atas kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), dan dilaksanakan di Aula Fakultas Syari’ah IAIN Palangka Raya.

Mengangkat tema ‘Perumusan Legal Drafting Yang Benar’, kegiatan tersebut bertujuan untuk menajamkan kemampuan analisis hukum yang dimiliki oleh mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) yang menjadi peserta kegiatan.

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

“Kami menyambut baik kegiatan ini, dan ke depannya kami siap bekerjasama kembali”, ujar Agustina Dayaleluni selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng saat memberikan sambutan.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan mengadakan pelatihan yang serupa untuk mematangkan kemampuan mahasiswa dalam bidang hukum.

“Masyarakat itu kasian, mereka yang tidak mengerti hukum selalu dipermainkan, makanya kita perlu pelatihan seperti ini agar ada dari kita yang memberikan pencerahan hukum kepada mereka,” tambahnya.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Di lain pihak, Dr H Abdul Helim selaku Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Palangka Raya sepakat untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan mengirimkan mahasiswa Fakultas Syari’ah untuk belajar langsung ke Kemenkumham Kalteng.
“Mahasiswa hukum perlu belajar kesana, karena di kampus teorinya sedangkan disana prakteknya”, ujar Helim.

(Ars/beritasampit.co.id)