Anggota Dewan Ini Nilai Proyek Multiyears Pasar Expo Tidak Beres, Tapi Kok Disetujui?

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Kotim bersama Disperdagin baru ini

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Proyek multiyears Pasar Expo dinilai tidak beres, hal ini diketahui ketika pembahasan RAPBD Kotawaringin Timur bersama Komisi II DPRD dengan mitra kerjanya yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Ketua Fraksi Partai PKB M Abadi yang juga merupakan anggota Komisi II yang saat itu ikut rapat memastikan anggaran untuk pembayaran proyek multiyears pasar expo tidak ada dicantumkan dalam RKA yang diserahkan di Komisi II oleh instansi terkait.

Mengingat, jika mengacu pada perjanjian yang sudah dibuat pada tahun 2017 lalu, bahwa proyek ini di tahun 2018 telah dianggarkan sebesar 5 miliar dan di tahun 2019 dianggarkan 15 miliar rupiah.

M Abadi menilai ada dugaan kejanggalan yang terjadi di RKA tersebut. Menurutnya ada kesan disembunyikan sebelum dibahas.

Seperti dana Insentif Daerah dengan rincian kelompok kategori peningkatan ekspor 13.946.344, katagori mandatory spending sebesar 250 juta dan katagori ketepatan waktu pelaporan sebesar 250 juta, sehingga total angkanya mencapai sebesar 14.446.344 miliar rupiah.

“Ada ini, saya agak bingung ketika pada saat pembahasan, baru ada dan itu disampaikan dalam satu buah lembaran kertas yang tidak ada tanda tangan pihak SOPD terkait,” ungkapnya Minggu (24/11/2019) tadi siang.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Laka Adu Banteng Dua Sepeda Motor hingga Korban Meninggal Dunia

Legislator dari Dapil 5 ini juga menjelaskan, berkaitan dengan proyek multiyears pasar expo tersebut, memang harus di kaji dan ditinjau ulang sebelum dilakukan persetujuan.

“Berkaitan dengan alokasi yang telah di anggarkan sebesar 20 miliar itu menjadi pertanyaan apakah dulunya memang di RKA dinas perdagangan atau sudah mulai di kerjakan apa belum. Sedangkan untuk penambahan kekurangan anggaran di tahun 2020 sebesar 12 miliar kami minta dibahas lebih lanjut,” tukasnya.

Pasalnya, sampai saat ini RKA dana tersebut belum disampaikan, sementara dalam pembahasan dikomisi II bahwa penggunaan dana untuk kategori peningkatan ekspor sebesar 13.946.344 miliar akan diperuntukan untuk penambahan pembayaran multiyears di tahun 2020.

“Untuk menutupi kekurangan sebesar 15 miliar, jadi ini harus di kaji ulang jika memang Dana Insentif Daerah ini harus digeser,” terangnya.

Karena apa? Dana Insentif Daerah yang bersumber dari APBN itu telah diperuntukan dengan bidang-bidang tertentu.

Ia juga menjelaskan kenapa rapat jadi alot saat pembahasan pada saat itu, karena disampaikan anggaran dana yang tersedia sampai dengan tahun 2019 hanya sebesar 15 miliar, padahal dalam surat kesepakatan perjanjian telah di anggarkan sebesar 5 miliar pada tahun 2018 dan sebesar 15 miliar pada 2019.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

“Total seharusnya sudah 20 miliar tapi kenapa pada saat pembahasan saat itu disampaikan hanya 15 miliar ini perlu di pertanyakan,” tegasnya.

Sedangkan proyek tersebut menurutnya sudah dianggarkan sebesar 35 miliar dengan rincian, tahun 2018 sebesar 5 miliar, tahun 2019 sebesar 15 miliar serta di tahun 2020 sebesar 15 miliar, sehingga kekurangan di tahun 2020 hanya sebesar 15 miliar.

Apabila dana insentif daerah sebesar kurang lebih 14 miliar digunakan untuk membayar multiyears tersebut maka kekurangannya hanya sekitar kurang lebih 1 miliar, tapi dalam pembahasan masih jadi perdebatan karena tim anggaran eksekutif menyampaikan masih kekurangan anggaran sekitar 12 miliar.

“Saya sampaikan belum bisa sepakat terhadap pembahasan tersebut
karena belum ada kejelasan, namun pimpinan rapat langsung mengetuk palu,” timpalnya.

Sementara itu dia juga menyebutkan proyek pasar expo yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut atau tepatnya di depan Stadion 29 November Sampit itu nantinya akan mulai digarap pada akhir tahun 2019 oleh pihak pelaksana yakni PT Heral Eranio Jaya.

(drm/beritasampit.)