APBD 2020 Diarahkan Ke Desa, Program Penataan Perkotaan Dipangkas

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kobar, M Rusdi Gozali dan Bambang Suherman, saat Rapat Pembahasan ABPD 2020 bersama eksekutif

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat telah selesai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam pembahasan itu APBD Kobar tahun 2020 , yang digelar Senin (18/11/2019) sampai Jumat (22/11/2019) banyak mengalami rasionalisasi atau pergeseran.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman,pada Rapat Pembahasan APBD Kobar 2020 bersama eksekutif, yang membahas 3 Raperda, 1 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun 2020 dan 2 Ranperda inisiatif DPRD Kobar.

“Ada dua Ranperda inisiatif DRPD yang telah Selesai kita bahas yakni Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan non formal keagamam serta Raperda penyelenggaraan Warnet Game online, selain kita pun telah meyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Rancangan APBD tahun 2020, “,kata Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman.

Bambang menambahkan juga dalam rapat pembahasan APBD tahun 2020 terjadi rasionalisasi di SKPD tertentu diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengenai pagu anggaran untuk kegiatan Estetika Kota. Karena hal itu tidak bermanfaat langsung kepada masyarakat.

“Antara eksekutif dan legislatif telah sepakat bahwa penganggaran harus sesuai dengan Visi dan Misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD dimana membangun Kabupaten Kobar dimulai dari pinggiran, namun bukan berarti pembangunan di dalam kota, namun pelaksanaannya bukan hanya terfokus di jalan negara saja,”ujar Bambang.

Pemangkasan anggaran untuk Penataan Estetika kota lanjut Bambang Suherman karena dianggap tidak menyentuh dan tidak berpihak kepada masyarakat, lebih baik anggaran itu untuk peningkatan infrastruktur di desa desa.

“Peningkatan infrastruktur desa merupakan skala prioritas dan kita sepakat setiap penganggaran harus sesaui visi dan Misi Bupati, dimana kita telah sepakat juga pembangunan di mulai dari desa, untuk itulah kenapa Pembagunan estetika kota kita pangkas, karena masih banyak jalan desa yang harus kita genjot pembangunannya,” imbuh Bambang.

Peningkatan infrastruktur desa lanjut Bambang Suherman sangat penting untuk menyambung antara desa dengan kota sehingga hal itu akan berdampak pada peningkatan pembangunan desa serta pada akhrinya perekonomian masyarakat pun akan terdongkrak.

Selain membangun infrastruktur desa kata Bambang Suherman, Pemkab Kobar juga harus membangun infrastruktur di dalam Kota yang bukan di jalan negara, melainkan peningkatan infrastruktur kelurahan yang ada didalam kota seperti kelurahan Madurejo dan Bungur Kelurahan Baru. (Man/Berita Sampit).