Polisi Ringkus Pria Paruh Baya Simpan Tiga Paket Sabu

Tersangka S beserta barang bukti, saat diamankan di Mapolres Barsel

Editor : Maulana Kawit

BUNTOK – Simpan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu didalam tas ransel, seorang bandar berinisial S (46) diamankan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada beritasampit.co.id Minggu (24/11/2019), membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S tersangka kepemilikan tiga paket sabu-sabu sekaligus pengedar.

Dikatakan Iptu Sanip, adapun kronologis penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang gerak-geriknya sangat mencurigakan.

“Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan ternyata benar apa yang telah diinformasikan masyarakat tersebut,” katanya.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya

Selanjutnya terang Sanip, angota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka S. Dari penggeledahan tersebut, anggota menemukan satu paket plastik klip kecil sabu-sabu yang disimpan tersangka didalam saku celana sebelah kiri.

“Selain itu juga, angggota menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan tersangka didalam tas ransel warna hitam,” bebernya.

Menurut Sanip, setelah ditemukan tiga paket barang haram tersebut tersangka S tidak bisa menggelak dan beserta barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 6,04 gram diamankan di Mapolres Barsel.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

“Atas perbuatannya, tersangka S dijerat pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara lima tahun keatas,”jelasnya.

Ditambahkan Sanip, pihanya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Barsel pada umumnya. Apabila, mengetahui adanya peredaran narkoba atau kegiatan yang mencurigakan yang lainnya.

“Agar kiranya, bisa melaporkan untuk segera ditindaklanjuti sebagai langkah awal dalam pengawasan perederan narkoba dan obat-obatan terlarang di Barsel,” tukas Sanip.

(ded/beritasampit)