Editor: Akhiruddin
PALANGKA RAYA – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kota Palangka Raya melakukan upaya restorasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) pembinaan anak didik (Binadik) Lapas II A Palangka Raya, Irfan Muayat.
Irfan Muayat mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. Tetapi terus berupaya melakukan restorasi agar warga binaan kembali jadi manusia yang normal.
Salah satu upaya untuk menjadikan warga binaan kembali normal yakni dengan memberikan pelatihan untuk mengasah kemampuan. Seperti halnya dengan memberikan pelatihan membuat sejumlah jenis kerajinan tangan yang bisa bernilai ekonomi.
“Tapi untuk pengawasan terhadap peredaran narkoba selalu kita lakukan bahkan bila ada pengembangan kasus narkoba baik itu oleh pihak Kepolisian dan BNN kita siap membantu dan memberikan akses,” tutup Irfan.
( aul/beritasampit.co.id)