Puan Minta Pemerintah Agar Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa profesi guru adalah pekerjaan yang memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, selama in Puan melihat besarnya beban para guru belum sebanding dengan kesejahteraan hidup, karena masih banyak guru yang harus berjuang dengan penghasilan minim dan status honorer.

Untuk itu, Puan meminta pemerintah segera mengangkat para guru honorer yang dinyatakan lulus tes pada Februari 2019 lalu itu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Masalah ini sudah pernah dibahas dalam Raker komisi II DPR. Mereka sudah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menangani persoalan itu,” kata Puan, Senin, (25/11/2019).

Sejauh ini BKN beralasan masih terkendala regulasi. Sedangkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai pembuat regulasi belum mengeluarkan keputusan tersebut.

“Karena itu DPR mendorong pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pengangkatan guru honorer yang telah lulus tes pada Februari 2019 lalu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” pungkas Puan Maharani.

(dis/beritasampit.co.id)