Satu Juta Per Bulan Tidak Manusiawi, Shopie Harapkan Pemkot Naikan Gaji Guru Honorer

Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany S,ST

PALANGKA RAYA-Momentum peringatan Hari Guru Nasional atau HGN yang diperingati setiap tanggal 25 November, Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany S,ST berharap tingkat kesejahtraan guru honorer meningkat.

Politisi Partai Perindo ini mengaku miris. Pasalnya, gaji guru honorer jauh dari kata cukup, bahkan dibawah upah minimum regional atau UMR.

Disisi lain dia juga mengaku salut dengan kegigihan dari para guru honorer dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendidik.

“Miris skaligus salut dengan gaji yang rendah/minim, tetapi tetap bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya,” ucap
Shopie ketika dibincangi beritasampit via whatsapp, Minggu (24/11/2019).

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Oleh karenanya Shopie kembali berharap, upah atau gaji para pahlawan tanpa tanda jasa itu dalam tahun anggaran atau TA 2020 bisa dinaikan.

“Berharap upah mereka bisa naik, dan masuk dalam anggaran Pemko dengan syarat-syarat yang jelas berpotensial menjadi guru. Minimal upah guru mengikuti UMR,” harapnya.

“Rp 1 juta/bulan gaji guru honorer itu tidak manusiawi menurut saya,” timpal, Ketua Fraksi Gabungan Perindo-PSI ini.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan ke depannya gaji guru honorer minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) jika nantinya skema pendanaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) disetujui.

BACA JUGA:   HM Khemal Nasery Menentang Keras Rencana Pembongkaran Gedung KONI Kalteng 

“Kami terus memperjuangkan gaji guru honorer, agar nantinya gaji guru tidak ada yang Rp150.000 atau Rp500.000 per bulan. Paling tidak setara dengan UMR untuk yang nol tahun, nanti kami juga akan menghitung variabel lama pengabdiannya,” ujar Mendikbud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/10/2019) lalu.

Dia sudah meminta agar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano untuk membentuk tim dalam menyusun tata kelola guru.

“Sangat kompleks, karena kita mengurusi sebanyak tiga juga guru. Tidak mudah dan ini harus menggunakan rencana kerja,” kata dia.

(gra/beritasampit.co.id)