Dana Dititip di Rekening Pegawai Honorer, Modus Korupsi di Disdik Kalteng

PERIKSA - Kasitut Kejati Kalteng Rabani M Halawa saat memeriksa berkas kasus Dinas Pendidikan Kalteng

Editor: Akhiruddin

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pegawai di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2014 ternyata cukup rapih. Hal itu ditegaskan oleh Menurut Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Kalteng Rabani M Halawan kepada beritasampit.co id.

Menurut Rabani, para tersangka membuat sejumlah kegiatan fikitif agar serapan anggarannya sesuai dengan jumlah anggaran yakni sebesar Rp 16 miliar.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

Bukan hanya itu kata Rabani, anggaran dicairkan kemudian dititipkan di rekening pegawai honorer di dinas pendidikan. “Salah satu modusnya juga adalah anggaran dibuat terpisah yang seharusnya satu paket,jadi akomodasi dan konsumsi dibikin tersendiri,” ungkap Rabani Selasa (26/11/2019).

“Namun itu nanti tetap kita dalami peran masing masing dari ke 19 tersangka ini, untuk sementara kita akan kejar asetnya harus ekstra dan akan melibatkan banyak jaksa nantinya,” jelas Rabani.

BACA JUGA:   Kasus Tindak Pidana Kejahatan Oknum Kades Runtu Paling Unik di Provinsi Kalteng

Sekedar diketahui bahwa kasus korupsi ini menyeret 19 pegawai Dinas Pendidikan termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan DL. Sesuai audit BPK, negara dirugikan Rp 5,2 miliar dalam kasus tersebut.
(aul/beritasampit.co.id)