Dinkes Temukan Depot Air Minum Isi Ulang di Katingan Tidak Layak Konsumsi

KELAYAKAN AIR MINUM : IST/BS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupasten Katingan Dr Robertus Pamuryanto.

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Dr Robertus Pamuryanto meminta semua pemilik usaha pengelolaan air minum (Depot Air Minum) isi ulang di Kabupaten Katingan agar selalu menjaga dan memperhatikan kelayakan serta kebersihan air yang dijual ke masyarakat.

Pasalnya, dari sekian banyak tempat pengisian air minum isi ulang itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan sejauh ini telah mencatat ada 8 tempat usaha isi ulang air minum yang terindikasi air yang dijual tidak layak.

“Kita sudah kasih teguran terhadap pemilik usaha air minum isi ulang itu, dan nanti untuk tiga bulan lagi akan kita periksa kembali,” terang Robertus Pamuryanto, kepada sejumlah wartawan, pada Senin (25/11/2019) kemaren.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Buka High Level Meeting TPID

Hal itu terungkap setelah dilakukan uji laboratorium. Ada sampel air minum isi ulang tersebut mengandung beberapa hal yang bisa membahayakan bagi kesehatan manusia, seperti kuman e coli yang bisa berbahaya, serta ada yang mengandung merkuri.

“Oleh sebab itu, kita mengimbau pemilik usaha isi ulang air minum, tolong kalau air yang dijual kepada masyarakat diperhatikan kebersihan dan kelayakannya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Program Jaminan Sosial Bagi Penyelenggara Pemilu, Kesbangpol Katingan dan BPJS Teken Perjanjian Kerjasama

Seperti halnya di Kota Kasongan dan sekitarnya, termasuk Kereng Pangi dan Pendahara, saat ini ada ratusan tempat pengisian air minum isi ulang ini. Jika memang harus difiltrasi, pemilik usaha air isi ulang ini harus melakukan dengan benar.

“Jangan hanya memikirkan keuntungan, tapi air yang dijual ternyata tidak benar-benar bersih. Apabila ini ketahuan sekali dua kali teguran tidak diindahkan, maka kita akan rekomendasikan kepada pemilik usaha akan dilakukan pencabutan izin usaha,” tegas Robertus Pamuriyanto.

(ar/beritasampit)