Fraksi PDIP Pertanyakan Usulan TPP Tidak Diprioritaskan untuk ASN Menengah Kebawah

PENANDATANGANAN: IST/BS-Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno menandatangani KUA PPAS TA 2020 yang telah disepakati dalam rapat paripurna di Gedung paripurna DPRD Kalteng, Rabu (20/11/2019).

PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Yulilis mempertanyaakan alasan pemerintah provinsi belum menerapkan tunjangan kinerja atau Tukin.

Pertanyaan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan pada rapat paripurna, pada Jumat (23/11/2019) lalu.

Sementara kebijakan tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP, lanjut wakil rakyat yang akrap disapa Lilis ini yang ada besarannya sudah mendekati Tukin terlebih masih banyaknya honor-honor.

BACA JUGA:   Pemda Agar Dapat Tanggap Memberikan Perhatian Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

“Mengapa usulan TPP yang ada tidak diprioritaskan ke ASN memengah kebawah?” tanya Lilis dalam pemandangan umum fraksi.

Seperti diketahui, rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2020 dan Perubahan ke empat atas Perda Tingkat I Provinsi Kalimantab Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

(gra/beritasampit.co.id)