PALANGKA RAYA – Karena gelagat yang mencurigakan RA (26) seorang warga Desa Tahawa Kabupaten Pulang Pisau diperiksa anggota unit Patroli Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Kepolisian Resort Polres Palangka yang saat itu sedang melintas.
Setelah diperiksa ternyata RA baru saja membuang satu Paket sabu-sabu saat melintas di Jalan Wisata Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya
“Saat berpapasan dengan anggota saya, terlihat pelaku seperti membuang bungkus rokok, dan ketika didatangi pelaku terlihat gugup” ujar Kepala Unit ( Kanit) Patroli Satlantas Polres Palangka Raya, I Made Adnyana,Senin ( 25/11/2019).
Saat digeledah petugas berhasil menemukan 2 paket sabu-sabu yang disembunyikan pelaku didalam kotak rokok.
“Pelaku sempat kita amankan di Pos Polisi Bundaran Besar, sebelum kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Palangka Raya” ucap Made.
(aul beritasampit.co.id)