AKBP E Dharma B Ginting Imbau Masyarakat Jaga dan Lestarikan Hutan

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP E Dharma B Ginting mengimbau kepada masyarkat agar bersama-sama menjaga hutan.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres saat ditanyai beritasampit, pada acara Press Rilis hasil Operasi Wanalag Telabang 2019, Rabu (27/11/2019) yang berhasil menangkap 6 pelaku ilegal logging dari kawasan hutan di Desa Sulung Kenambuy Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar.

BACA JUGA:   Ini Arahan Kapolres Kobar Kepada Para Personilnya Jelang Ramadan

“Bagaimana pun kalau hutan kita rusak, maka nanti dimasa yang akan datang tidak bisa dinikmati oleh anak cucu kita. Mari kita tingkatkan perhatian untuk menjaga lingkungan hutan kita,” imbau Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, kepada seluruh warga dipelosok desa Kabupaten Kobar, agar segera melaporkan kepada pihak keamanan terdekat, seperti Polsek, apa bila melihat hal-hal yang mencurigakan misal terkait dengan penebangan kayu illegal, atau ada angkutan kayu gelondokan yang mencurigakan.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota

“Kami mengucapkan terimakasih, kepada warga Desa Sulung Kenambuy yang telah melaporkan adanya kegiatan ilegal logging, yang akhirnya 6 pelaku pencurian kayu gelondongan berhasil ditangkap,” beber Kapolres.

(Man/beritasampit).