Sunardi Berharap DAD Bantu Pemerintah Isi Pembangunan

MUSDA DAD KATINGAN : AR/BS -  Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang membuka secara resmi pelaksanan Musyawarah Daerah (Musda) Ke III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan di aula Hotel Katingan, Rabu (27/11/2019).

Turut hadir Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Ketua DPRD Katingan, perwakilan DAD Kalteng, Perwakilan Polres Katingan, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit/Kasongan, Ketua KPU katingan, Batamad Katingan, ForDayak, Damang Kepala Adat dan ketua DAD Kecamatan Se Kabupaten Katingan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan yang hadir.

Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang berharap melalui Musda Ke III DAD Kabupaten Katingan memberi dampak yang positif, seperti Dewan Adat Dayak dapat mempererat hubungan Kemitraan atau Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Adat, Tokoh Adat, Pemangku Adat yang ada di Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Penyuluh Agama dan Anggota Asosiasi Keagamaan Diharapkan Mampu Jalankan Tugas

Dewan Adat juga dapat menfasilitasi fungsi dan tugas lembaga Adat ke depan terutama terhadap peningkatan kesatuan masyarakat Hukum Adat, Nilai sosial Adat-istiadat, beserta hak-hak Tradisionalnya diakui oleh Pemerintah.

Selain itu, Dewan Adat Dayak sebagai mitra Pemerintah dalam memperlancar dan mendukung jalannya Pemerintah.

“Saya yakin kita akan lebih maju lagi di masa yang akan datang,” terang Sunardi saat membuka pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Katingan ke III, di aula Hotel Katingan, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, pemerintah sendiri menerima pengaduan masyarakat. Berkaitan dengan pelanggaran hak-hak tradisional masyarakat hukum adat, sebagian besar masalah yang dikemukakan berkaitan dengan sumber daya alam yang menjadi sumber penghidupan masyarakat hukum adat.

BACA JUGA:   Soal Pilkada, Marwan Susanto Tunggu Perintah Partai

Sehingga semua pengaduan itu untuk dapat dipelajari dan ditelaah dengan seksama, untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya. Pemerintah menyadari bahwa suatu masalah perlu ditangani dan tidak dapat berlarut-larut, kalau dibiarkan bisa menjadi konflik di dalam masyarakat.

“Kita harus mengakui bahwa, pengelolaan lahan dan penataan lingkungan, jika tetap menghormati norma norma Hukum Adat akan menjamin kelestarian dan mencegah eksploitasi sumber daya alam secara semena-mena,” ujarnya.

Sementara sumber daya alam diolah dan didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Kepada Pemangku Adat dan kita semua supaya mengajak, agar memberikan pengertian dan kesadaran kepada warga masyarakat. tentang betapa pentingnya menjaga lingkungan,” pungkasnya.

(ar/berita sampit)