Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memantau perkembangan pembangunan sirkuit balap motor di kawasan Sport Center, Jalan Jenderal Sudirman Sampit yang menelan anggaran dana Rp 25 miliar.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 28 November 2019 ini rombongan komisi III didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Najmi Fuadi dan jajaran mengecek progress dari sirkuit balapan yang akan menjadi kebanggaan warga Kotim kedepan.
Menurut Eko Fabiansyah anggota DPRD komisi III, data yang ia terima darai konsultan proyek bahwasanya sirkuit yang pembiayaannya dari dana multiyears akan selesai bulan Mei 2020 mendatang.
“Sebelumnya ada beberapa kendala teknis seperti klaim dari beberapa warga terkait lahan dan juga masalah suplai bahan baku tiang pancang yang harus di datangkan dari Banjarmasin. Sirkuit yang di kerjakan ini memiliki panjang 1,4 kilometer dan lebar lintasan 6 meter. Tentunya proyek ini akan menjadi salah satu aset pemerintah yang diharapkan mampu menjadi tempat para rider kita di Sampit dalam mendulang prestasi,” panjang Eko Fabiansyah menjelaskan, Kamis, di Sampit.
Setelah selesai di kerjakan, lanjut Eko Fabiansyah sirkuit itu akan dilakukan uji kelayakan dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) pusat terkait lintasan balap, dan dirinya berharap sirkuit yang menelan biaya Rp25 miliar bisa lolos uji kelayakan. Tentunya dengan adanya sirkuit balapan sendiri, kedepannya bisa difungsikan untuk event regional Kalimantan bahkan event nasional.
“Saya berharap fasilitas ini bisa betul-betul di manfaatkan oleh anak-anak muda Kotim dalam menyalurkan hobi dan bakatnya di bidang olahraga motor racing. Jadi jangan ada lagi kita melihat anak-anak muda kita balap-balapan di jalan raya yang cenderung membahayakan pengguna jalan. Ini pemerintah daerah sudah menyiapkan fasilitas dan anak muda kita harapkan menunjukkan prestasinya disini nantinya,” harap Eko.
Ditambahkan anggota dewan yang akrab disapa Eko Syailendra ini kedepan pihaknya juga harus mulai dipikirkan dan dipersiapkan bersama pemerintah daerah berkaitan mengenai pemeliharaan fasilitas sirkuit. Hal itu dilakukan agar dana rakyat yang sudah di alokasikan untuk membangun tapi lupa untuk merawat dan memeliharanya sehingga terkesan nanti fasilitas yang ada mubazir dan kurang terawat.
“Kami juga berpesan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga agar melakukan inovasi dan terobosan berkaitan dengan aset olahraga yang ada, agar bisa mendongkrak pendapatan anggaran daerah. Sebab dari aset olahraga yang ada kita lihat kurang dimaksimalkan seperti gedung indoor tenis, stadion, GOR Habaring Hurung. Kita selama ini terkesan pengelolaannya ala kadarnya saja,” tutur Eko.
(im/beritasampit).