Dewan Bakal Panggil Manajemen Hotel DT terkait Prostitusi

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, H. Achmad Amur, SH.,MH

PALANGKA RAYA-Kasus protsitusi online dengan melibatkan anak dibawah umur terungkap saat transaksi di Hotel Dandang Tingang (DT), Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jumat (22/11/2019) lalu.

Kasus ini sendiri terungkap ditengah pembahasan penyertaan modal pada perusahaan daerah PT Banama Tingang Mamkmur (BTM) antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD Kalteng.

Pasalnya, Hotel DT merupakan unit usaha dari PT BTM yang menurut Anggota Komisi III DPRD Kalteng, H. Achmad Amur permasalahn tersebut seharusnya tidak terjadi, disaat suasana pembahasan penyertaan modal bagi PT BTM.

Oleh karenanya, mantan Bupati Pulang Pisau dua periode ini berjanji akan memanggil dan mengundang manajemen hotel dengan tetlebih dulu berbicara dengan Ketua Komisi.

”Nanti akan dibicarakan bersama ketua komisi, kita akan undang mereka dan mendengar penjelasan dari pihak pertama, kenapa masalah sebesar ini kok bisa sampai terjadi di hotel DT selaku aset daerah,” ucap Amur, di ruang kerjanya, Selesa (26/11/2019).

Dalam pertemuan dengan pihak manajemen hotrl, lanjut Amur, akan meminta pertanggungjawaban secara moral dari pihak pengelola hotel.

“Kita juga dalam pertemuan nantinya, akan meminta pertanggungjawaban secara moral sekaligus mengharapkan, perusahaan daerah ini mengelola asetnya secara serius dan baik,” tukasnya seraya berharap.

(gra/beritasampit.co.id)