Lingkup Kota Palangka Terima Dana Transfer TA 2020 Sebesar Rp.  950.709 Miliar Lebih

PENYERAHAN: GRA/BS-Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin saat saat mrnyerahkan DIPA TA 2020 kepada instansi vertikal di Kota Palangka Raya, Kamis (28/11/2019).

PALANGKA RAYA-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Palangka Raya, H Akhmad Fordiansyah merinci, alokasi dana transfer tahun anggaran (TA) 2020 lingkup Kota Palangka Raya adalah sebesar Rp 950.709 Miliar lebih.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Kota Palangka Raya pada acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) TA 2020 oleh Walikota Palangka Raya kepada kepala satuan kerja instansi vertikal Kota Palangka Raya, Kamis (28/11/2019).

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Adapun rincian dana transfer ke daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut;

Dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp.45.417 Miliar lebih.
Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp.680.283 Miliar lebih.
Dana alokasi khusu (DAK) fisik sebesar Rp. 85.283 Miliar lebih.
Dana alokasi khusu (DAK) non fisik sebesar Rp.
94.891 Miliar lebih.

“Total alokasi dana dari APBN yang dikelola melalui DIPA satuan kerja instansi vertikal sebesar Rp. 197.476 Miliar lebih,” jelasnya.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

(gra/beritasampit.co.id)