Pemkot Palangka Raya Bahas Pemekaran di Kecamatan Jekan Raya

Rda/BS - Suasana Pembahasan Rencana Pemekaran Kecamatan di Jekan Raya

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus melakukan upaya pemangkasan Birokasi. Salah satunya dengan membuat wacana rencana pemekaran Kecamatan di Jekan Raya.

Hal ini mengiat pesatnya pertumbuhan penduduk di wilayah Kecamatan Jekan Raya yang kini mencapai kurang lebih 52% penduduk kota palangka raya yang terdata.

Rapat rencana pemekaran ini dihadiri oleh seluruh lurah Kecamatan Jekan Raya dan di pimpin oleh Renson Staff Ahli Walikota (ASW) untuk pembahasan persiapan pemakaran.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Tadi kita sudah melalui rapat awal pembentukan pemakaran yang mana Kecamatan Jekan Raya menbawahi kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun,” ujar Renson. Jumat (29/11/19)

Disinggung mengenai kesiapan dan persyaratan apakah telah memenuhi untuk menjadi kecamatan pemekaran pihaknya menjawab telah layak.

“Adapun syarat untuk membentuk kecamatan minimal ada lima kelurahan maka wajar saja melakukan pemakaran di tambah lagi penduduk semakin bertambah dan itu akan menjadi alasan juga,” Ujar Renson di ruang rapat Bappeda.

BACA JUGA:   Kian Mesra, Apakah Pertanda Ketum PBSI Kota Bakal Dampingi Fairid Naparin di Pilwilkot Palangka Raya?

Tujuan kegiatan rapat pemakaran Kecamatan Jekan Raya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam urusan Adminitrasinya dengan Kelurahan.

Acara rapat berlangsung hingga pukul 10:30 Wib dalam perosesnya pembahasan pemekaran namun akan dilanjutkan lagi pada rapat selanjutnya.

(Rda/Beritasampit)