Anggota Dewan Ini Soroti TPS Rusak di depan Kantor PUPRP Katingan

TPS : IST/BS - TPS yang sudah rusak di depan Kantor Dinas PUPRP Katingan

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN –Sejumlah Tempat Pemungutan Sementara (TPS) menjadi rongsok dan tak terpakai lagi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Katingan yang sudah bertahun-tahun lamanya itu merusak pemandangan ibukota.

Demikian diungkapkan Muhammad Efendi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kepada sejumlah wartawan, Jumat (28/11/2019) di Kasongan.

Muhammad Efendi meminta kepada Dinas PUPRP untuk menyingkirkannya TPS ke tempat lain. Dan akan lebih baik lagi dijual kepada pedagang rongsokan.

”Kalau dijual dengan pedagang rongsokan, nilainya sekecil apapun juga bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Legislator Partai Demokrat ini.

BACA JUGA:   Upaya Pengawasan dan Edukasi, Pj Bupati Katingan Kunjungi Rumah Keluarga Terindikasi Stunting

Kendati harus dijual kepada pedagang rongsokan, ia mengiatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan terlebih dahulu melakukan penghapusan aset. Sehingga, ketika dilakukan audit nantinya, hasil penjualan tersebut tidak bermasalah.

Lanjutnya menjelaskan, yang menangani masalah sampah di Katingan ini OPD nya sering berganti-ganti. Dulu ditangani oleh Dinas PUPRP, Kemudian dipindah ke Dinas Perkimtan, dan kini beralih lagi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga dari OPD manapun bisa saja untuk membersihkan TPS dimaksud.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Kecurangan, Polisi Pantau SPBU

”Yang penting TPS-TPS ambrol yang sudah tak terpakai itu jangan diletakan di depan kantor PUPRP, yang pada dasarnya sangat merusak pemandangan ibukota Kabupaten Katingan,” tegas anggota dewan ini.

Bukan hanya di depan kantor PUPRP saja, menurut Muhammad Efendi, tetapi TPS ambrol yang sudah rusak seperti itu, juga ada di dekat sungai Sala, tepatnya di samping lapangan sepak bola Sport Center – Jalan Stroberry – Kasongan.

”Ini juga harus dibersihkan, ” pungkasnya.

(nas/beritasampit.co.id)