Ini Tanggal Kehadiran Ustaz Abdul Somad di Tiga Kabupaten di Kalteng

Istimewa.

PALANGKA RAYA – Rencana kehadiran Ustaz Abdul Somad mengisi ceramah ke beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah, seperti Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun), Sukamara dan Seruyan masih ramai dibicarakan. Poster-poster ajakan untuk mengikuti kegiatan ini telah beredar luas di media sosial.

Informasi yang dihimpun beritasampit Agenda tausiyah Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Kalteng diagendakan pada hari Senin, 2 Desember 2019, pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Stadion Sampuraga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Kemudian hari Selasa, 3 Desember 2019, pukul 05.30 WIB sampai pukul 07.30 WIB di Kabupaten Sukamara.

Beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah Kobar telah membuat surat edaran melalui surat Bupati Kotawaringin Barat tertanggal 29 November 2019 yang ditandatangani Bupati Kobar Hj Nurhidayah ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam surat edaran No.451.13/09/Kesra. Masy. 1/2019 tentang Undangan Untuk Mengikuti Kobar Bersolawat & Tablig Akbar Tahun 1441 H /2019 Bersama Ustaz Abdul Somad Lc. Pada Hari Senin : 2 Desember 2019. Pukul 19.30 WIB.Tempat : Lapangan Sampuraga Pangkalan Bun.

Kemudian, menyusul surat permohonan izin keramaian yang ditulis H Anang Maskur, menuliskan permohonan surat izin keramaian kegiatan dalam rangka maulid nabi besar Muhammad SAW yang rencananya digelar Senin, 2 Desember 2019.

“Bermaksud untuk mengagendakan kegiatan memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang insyaallah dilaksanakan Senin, 2 Desember 2019. Pukul 12.30 Wib/setelah salat Dzuhur di jalan Bakri Entong (Mesjid Besar Nur Mastiyah) penceramah Ust Abdul Somad, Lc.MA,” tulisnya dipermohonan.

Selain itu tulisan permohonan izin keramaian yang dibuat Tanggal 30 November 2019 ini juga menuliskan keterangan identitas lengkap pemohon.

Dari informasi yang dihimpun beritasampit, permohonan izin keramaian yang ditujukan Kapolres Seruyan ini telah mendapatkan surat rekomendasi.

Surat Rekomendasi ini ditandatangani Ipda Budi Utomo Kapolsek Hanau yang memberikan catatan pertama, tidak adanya kegiatan kampanye politik dalam bentuk apapun. Kedua, tidak ada kegiatan yang berbau SARA. Ketiga Penanggungjawab menjamin tidak ada kegiatan yang dapat menimbulkan gejolak atau timbulkannya keributan massa.

(Kawit/Beritasampit)